Kasus Jiwasraya
Hari Ini, PN Tipikor Gelar Sidang Dakwaan Terhadap 13 Korporasi Tersangka Kasus Jiwasraya
PN Tipikor menggelar sidang atas 13 tersangka korporasi manager investasi kasus perkara TPPU dan korupsi asuransi jiwasraya
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Sanusi
Rizki Sandi Saputra
Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas 13 korporasi tersangka perkara PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (31/5/2021).
Selain itu, pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Subsidair pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.