Seleksi Kepegawaian di KPK
WP KPK Akan Nyatakan Sikap Malam Ini Terkait 51 Pegawai yang Diberhentikan
Yudi mengaku akan mempelajari terlebih dahulu hasil konferensi pers yang diselenggarakan KPK terkait polemik TWK tersebut.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Kedua, dengan kenyataan ini, tentu sangat tergantung pada presiden.
Baca juga: Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 24 Orang di Antaranya akan Dilakukan Pembinaan
"Bahwa pembantu presiden dengan kasat mata tidak menindaklanjuti presiden, sudah semestinya diberi teguran keras dan sanksi tegas," ujarnya.
Ketiga, dengan sendirinya membatalkan SK yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan oleh KPK dan BKN.
"Presiden memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan itu," ujarnya.