Sabtu, 4 Oktober 2025

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Cara Mencairkannya

Langkah cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini langkah cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Diketahui, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM,

Tahun ini, BLT UMKM yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per penerima.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya mengatakan, disediakan kuota penerima BLT UMKm sebanyak 9,8 juta penerima dengan total anggaran sebesar Rp 11,76 triliun.

Dengan adanya penyaluran BLT UMKM, diharapkan bisa membantu permodalan UMKM untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," kata Eddy Eddy Satriya saat memberikan sambutan pada acara Bazzar Ramadhan dan Penunjukan Duta UMKM di Majalengka, Jawa Barat, Senin (3/5/2021), dikutip dari laman resmi KemenkopUKM. 

Baca juga: Legislator PKS Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi UMKM

Setelah mendaftar di dinas yang membidangi koperasi dan ukm di kabupaten/kota setempat, proses seleksi penerima BLT UMKM dilakukan di pusat. 

Penerima BLT UMKM selanjutnya akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Bank yang menjadi penyalur antaralain BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Selain itu, daftar penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online. 

Pengecekan bisa dilakukan melalui link yang disediakan BRI dan BNI. 

Berikut caranya: 

Cek Online di eform.bri.co.id/bpum: 

Halaman website eform.bri.co.id/bpum
Halaman website eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved