Minggu, 5 Oktober 2025

Penyidik KPK Memeras

Jejak Pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar di Kasus Walkot Tanjungbalai dan Penyidik Robin

Sosok Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (30/6/2020). KPK resmi menahan tiga mantan anggota DPRD yakni Cek Man, Tadjudin Hasan dan Parlagutan Nasution terkait perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Balasan pesan tersebut lantas ditunjukkan oleh Syahrial kepada para kepala dinas di Tanjungbalai guna meyakinkan mereka bahwa kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai bakal selesai. 

Atas hal itu, para kepala dinas ikut bersolidaritas membantu Syahrial menyediakan uang sebagai pelicin kasus untuk Robin.

Perkenalan antara Lili dan Syahrial disebut telah terjadi sebelum berkas perkara Syahrial tiba di meja Lili. 

Keduanya juga diduga sempat bertemu di Medan. 

Pada pertemuan itu pula, keduanya membahas soal nasib adik ipar Lili, Ruri Prihatini Lubis, yang menjabat Dirut PDAM Tirta Kualo pada 2018-2019 yang kemudian dicopot karena bermasalah. 

Tribunnews.com sudah berusaha menghubungi Lili melalui pesan singkat. 

Namun, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu belum merespons pesan singkat tersebut. 

Robin, Syahrial, dan Maskur Huasain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. 

Robin diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial. 

Suap diberikan agar Robin bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved