Selasa, 7 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Aturan dan Syarat Perjalanan di Masa Pengetatan Mudik yang Berlaku hingga 24 Mei 2021

Aturan dan Syarat Perjalanan darat, laut, maupun udara pada Masa Pengetatan yang Berlaku hingga 24 Mei 2021.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Penyekatan polres Lamongan 

Keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik yang dimaksud yakni:

- bekerja/perjalanan dinas

- kunjungan keluarga sakit

- kunjungan duka anggota keluarga meninggal

- ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga

- kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang

- kepentingan nonmudik tertentu lainnya

Jadi, masyarakat yang hendak berencana bepergian dengan kondisi di atas, dapat meminta surat keterangan dari desa.

Addendum SE ini akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan.

(Tribunnews.com/Fajar)

Berita lain terkait Masa Pengetatan Perjalanan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved