Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2021

Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi Pendaftaran CPNS 2021, Ini Syarat dan Prediksi Formasinya

Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021. Simak syaratnya dan prediksi formasi yang akan dibuka.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. Kejaksaan RI akan membuka sebanyak 4.148 formasi pada pendaftaran CPNS 2021. Simak syaratnya dan prediksi formasi yang akan dibuka. 

Walau formasi dan sejumlah persyaratan CPNS Kejaksaan Agung 2021 belum diumumkan, tapi ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan.

Salah satunya adalah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung.

Mengutip rekrutmen.kejaksaan.go.id, inilah persyaratan umum CPNS Kejaksaan Agung pada 2019.

Sekali lagi, persyaratan umum bisa menjadi acuan bagi pendaftar CPNS Kejaksaan Agung 2021.

Sebab persyaratan umum ini bisa saja bertambah atau berkurang.

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat & Ketentuannya Berikut Ini

Baca juga: Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, ini Jadwal Seleksinya

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved