Jumat, 3 Oktober 2025

Buntut Kasus Rapid Test Bekas, Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

Ujung kasus penggunaan rapid test bekas, Erick Thohir pecat seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
IST
Menteri BUMN Erick Thohir - Buntut kasus penggunaan rapid test bekas, Erick Thohir pecat seluruh jajaran direksi Kimia Farma Diagnostika. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggunaan alat rapid test bekas beberapa waktu lalu akhirnya berujung pemecatan direksi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Menurut Erick, langkah tegas ini perlu diambil , melihat kasus rapid test bekas di Kualanamu itu menjadi persoalan yang harus ditanggapi serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil."

"Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan persnya, dikutip dari laman BUMN, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Random Check Antigen Saat Arus Balik di Tol Jasa Marga Group Berlaku Hari Ini, Dimana SajaLokasinya?

Erick mengatakan, kasus rapid test bekas ini bertentangan dengan core value pegawai BUMN.

Di antaranya, amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dalam hal ini, ia tak memandang seberapa tinggi jabatan pegawai yang terlibat.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," lanjutnya.

Kata Erick, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus rapid test bekas ini terjadi.

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir (IST)

Baca juga: Petugas Kimia Farma Gunakan Antigen Bekas, Komisi VI: Usut Tuntas dan Hukum Berat

Hal itu lantas memberikan efek luas bagu kepercayaan masyarakat terhadap badan layanan kesehatan itu.

Ia menjelaskan, pemecatan ini bukanlah langkah untuk menghukum.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini."

"Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Kini, auditor independen sedang bekerja untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi
Kepolisian menghadirkan para tersangka dalam pengungkapan kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (29/4/2021). Polda Sumut berhasil menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL, serta mengamankan sejumlah barang bukti hasil pelanggaran berupa alat rapid test antigen bekas yang siap untuk digunakan. Tribun Medan/Riski Cahyadi (Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved