Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Kabupaten Nganjuk

Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Nganjuk, Kabareskrim Polri Sambangi KPK

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (10/5/2021). 

Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.

Mereka yang diamankan tengah diperiksa secara intensif.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," kata Ali.

KPK sendiri memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved