Musim Tanam dan Lebaran, Pupuk Indonesia Amankan Stok hingga 6 Pekan, Ini Rinciannya
Pupuk Indonesia juga menerapkan digitalisasi guna memastikan kegiatan distribusi dapat dimonitor setiap saat
Sedangkan untuk pengawasan pupuk bersubsidi, hal ini dilakukan mulai dari Kementerian Pertanian di tingkat pusat, Pupuk Indonesia dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dalam penyaluranya, Pupuk Indonesia berpedoman pada Permentan No. 49 Tahun 2020. Dalam aturan ini, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 ditetapkan sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Terakhir, Gusrizal menghimbau kepada petani, bahwa sesuai dengan ketentuan pemerintah, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang menggarap lahan kurang dari dua hektar, tergabung dalam kelompok tani, menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk sebagian daerah harus memiliki Kartu Tani.
“Dan belilah pupuk bersubsidi di kios resmi”, tutup Gusrizal.