OTT KPK di Kabupaten Nganjuk
Harta Kekayaan Harun Al Rasyid, Penyidik KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk, Total Rp 1,8 Miliar
Sebagai penyidik KPK, Harun juga berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Ini daftar harta kekayaan Harun Al Rasyid, Kepala Satgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Minggu (9/5/2021).
Diberitakan Tribunnews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Informasi yang kami terima sejauh ini, Tim Gabungan telah melakukan permintaan keterangan atas dukungan jajaran Polres Nganjuk terhadap sekitar 10 orang yang diamankan, di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," terang Ali dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).
Baca juga: OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, ICW: Konyol

Ali Fikri melanjutkan, dalam OTT itu, diamankan sejumlah uang yang merupakan barang bukti dalam dugaan jual beli jabatan.
"Adapun bukti yang ditemukan dan diamankan di antaranya berupa uang dalam pecahan rupiah yang saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut," kata Ali
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tambahnya.
Dipimpin oleh Harun Al Rasyid
Dikutip dari Surya, OTT terhadap Bupati Nganjuk dimpin oleh Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid.
Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'
Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.

Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.
Sosok Harun baru-baru ini jadi sorotan karena dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan.
Nama Harun Al Rasyid juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Harta Kekayaan Harun Al Rasyid
Sebagai penyidik KPK, Harun juga berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/5/2021), Harun melaporkan LHKPN terakhir untuk periode 2020 pada tanggal 13 Januari 2021.
Baca juga: Seleksi Ulang Harus Diberikan untuk Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Berdasar LHKPN itu, ia tercatat memiliki dua rumah, satu mobil keluaran tahun 2009, dua motor dan sejumlah harta lainnya.
Ia juga memiliki utang sebesar Rp 360 juta.
Total harta kekayaanya sebesar Rp 1,8 miliar.
Berikut daftar harta kekayaan Harun Al Rasyid:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/108 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/50 m2 di BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 93.250.000
1. MOBIL, DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. MOTOR, HONDA REVO SEPEDA MOTOR Tahun 2009, WARISAN Rp. 2.000.000
3. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.200.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 12.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 664.000.000
Sub Total Rp. 2.223.450.000
H. HUTANG Rp. 360.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.863.450.000
Baca juga: FAKTA Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK, 4 Kepala Desa Turut Diamankan
(Tribunnews.com/Daryono) (IIlham Rian Pertama) (Surya/Putra Dewangga Candra Seta)