Rabu, 1 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Terus Lakukan Dialog Dengan Tokoh Papua, Mahfud MD Tegaskan Rakyat Papua Tolak Tindakan Separatis

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyatakan pihaknya terus melakukan dialog dengan tokoh-tokoh di Papua.

Editor: Gigih
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai pernyataan KKB dikaregorikan sebagai terorisme. 

Tugas Polri, TNI, dan BIN dalam Menghadapi KKB

Mahfud meminta, Pangdam dan Kapolda untuk berkoordinasi dengan pimpinannya masing-masing.

Baik dengan Kapolri maupun Panglima TNI, agar upaya dalam menghadapi KKB di Papua bisa terkoordinasi dengan baik.

"Pangdam dan Kapolda itu supaya berkoordinasi dengan baik dengan pimpinan Kapolri dan Panglima TNI sehingga semua terkoordinasi," jelas Mahfud.

Baca juga: TB Hasanuddin Desak Tindakan Tegas Untuk KKB di Papua

Baca juga: Helikopter Sempat Ditembaki KKB Saat Proses Evakuasi Bharada Komang Wiranata di Ilaga Papua

Sementara itu, BIN diminta untuk melakukan kegiatan inteligen yang sifatnya lebih politis.

"BIN tetap diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan inteligen yang sifatnya lebih politis. Misalnya tehadap penggalangan tokoh-tokoh, mengidentifikasi lokasi-lokasi."

"Kemudian melakukan penggalangan diplomasi bersama Kementerian Luar Negeri terhadap negara-negara sekitar di Pasifik atau negara-negara lain yang menjadikan tempat pelarian orang-orang separatis," tambahnya.

Baca juga: Moeldoko: Muncul Usulan Mengganti Istilah KKB dengan Teroris

Baca juga: Yan Permenas Nilai Aksi Kekerasan KKB Sebagai Pelanggaran HAM

Menko Polhukam Resmi Umumkan KKB Papua Sebagai Tindakan Terorisme

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Muhammad Mahfud MD telah resmi menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua sebagai terorisme.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dikutip dari Live Breaking News Kompas TV, Kamis (29/4/2021).

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris."

Baca juga: Waka BIN: Operasi Penuntasan KKB Harus Terus Dilanjutkan

Baca juga: Ini 2 Kendala Aparat Keamanan untuk Menangkap Anggota KKB di Papua

"Jadi yang dinyatakan oleh Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang kesini menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal itu secara masif," kata Mahfud dalam konferensi pers.

Menurut Mahfud, penetapan KKB Papua sebagai tindakan terorisme sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2018.

"Ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 5 tahun 2018. Dimana yang dikatakan teroris itu siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwilani)

Baca berita lainnya terkait Kelompok Kriminal Bersenjata.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved