Polri Bakal Tarik Kembali Penyidik KPK AKP SR yang Terlibat Kasus Pemerasan
Polri menyebut penyidik KPK AKP SR bakal ditarik kembali ke institusi Polri usai terlibat dugaan kasus pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Sya
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). Belum diketahui pasti terkait kasus apa penggeledahan ini.(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI)
Komisi antikorupsi memastikan proses hukum terhadap penyidik yang berasal dari Polri itu.
"Terkait pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, perlu kami sampaikan bahwa kami memastikan memegang prinsip zero tolerance," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," tambahnya.