Dugaan Penistaan Agama
Anggap Dirinya sebagai Nabi Ke-26, YouTuber Joseph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka
YouTuber Joseph Paul Zhang resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada konferensi pers Selasa (20/4/2021)
Pernyataan ini membuat Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini ikut memberikan komentar.
Baca juga: Imigrasi: Joseph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Tujuan Hong Kong pada 2018
Menurut Helmy, JPZ telah mengatakan ketidaksukaannya pada suatu ajaran agama.
Sehingga dirinya sangat tidak tidak terima atas pernyataan dari JPZ yang cenderung akan memecah belah persatuan bangsa.
"Yang bersangkutan mengatakaan bahwa ketidaksukaan pada suatu ajaran, yaitu ajaran agama islam, terutama tentang puasa, dan bahkan (JPZ) dengan mengolok-olok dan menghina ajaran umat islam."
"Maka dari itu saya mengecam keras atas pernyataan dari JPZ yang cenderung akan memecah belah persatuan bangsa Indonesia," ujar Helmy.
Helmy berharap pihak kepolisian dapat bertindak secara tegas mengusut tuntas pelaku tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lain tentang dugaan penistaan agama