Selasa, 30 September 2025

Tjahjo Kumolo Ungkap Banyak Kehilangan PNS yang Mumpuni karena Terpapar Radikalisme & Terorisme

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah banyak kehilangan PNS yang mumpuni karena terpapar pemahaman radikalisme dan terorisme.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
istimewa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi pembicara dalam Webinar Kompas Talk dan Knowledge Sector Initiative (KSI) secara virtual di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (16/3/2021). / Humas Kementerian PANRB. Menpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah banyak kehilangan PNS yang mumpuni karena terpapar pemahaman radikalisme dan terorisme. 

Hal yang disampaikan Djayadi tersebut adalah bagian survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) menilai atau memiliki persepsi bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun ke belakang.

Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah "Dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut Ibu/Bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?".

Berdasarkan data yang ditampilkan Djayadi temuan survei tersebut menyatakan 34,6 persen PNS menjawab meningkat, 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, 25,4 persen menjawab menurun, dan 6,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Karangan Bunga, Begini Reaksi Wakil Wali Kota

"Jadi cukup banyak, ini ada 35 persen PNS yang menganggap bahwa korupsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir," kata Djayadi.

Menurutnya hal tersebut menjadi catatan penting karena tidak hanya masyarakat, kalangan PNS pun juga menilai korupsi mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir.

Namun demikian, kata dia, secara umum persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini publik.

"Saya kira ini catatan yang cukup penting karena PNS pun menganggap bahwa bukan hanya masyarakat umum, pemuka opini publik, dan pelaku usaha yang mengatakan korupsi itu memburuk, tapi juga PNS," kata Djayadi.

Survei tersebut dilaksanakan pada 3 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.

Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur stratified multistage random sampling 

Sebanyak 1.201 PNS menjadi responden dalam survei tersebut.

Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.

Dalam survei tersebut para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.

Selain itu para responden juga ditanyakan tentang pandangan mereka soal isu-isu demokrasi, intoleransi, dan pelayanan publik yang non diskriminatif.

Populasi survei tersebut adalah PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya, sesuai pertimbangan studi, di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi.

Jumlah populasi survei tersebut yakni 22% dari total jumlah PNS di Indonesia atau sebanyak 915.504 orang.

"Jadi kalau mau mengambil kesimpulan, ini kesimpulan yang terkait dengan 22 persen total populasi PNS. Kami tidak berani melakukan generalisasi sampai keseluruhan PNS. Mungkin sama hasilnya, mungkin juga berbeda," kata Djayadi.

(Tribunnews.com/Shella/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved