CPNS 2021
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 STIN, Berikut Kuota, Syarat, dan Cara Daftarnya
Pendaftaran sekolah kedinasan STIN sudah dibuka, beriku formasi, syarat, dan cara pendaftarannya.
- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang.
- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
- Tidak buta warna.
- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku). Putra : 165 cm. Putri : 160 cm.
- Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
- Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
- Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Baca juga: Sejak Awal 2020, 58 Buronan Ditangkap Intelejen Kejagung, Statusnya Mulai Tersangka hingga Terpidana
Baca juga: Badan Intelejen Negara Nilai Pandemi Covid-19 Jadi Ancaman yang Paling Serius Saat Ini
2. Persyaratan Khusus
- Surat Izin Orang tua/Wali.
- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020.
- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.
- Pas foto dengan ketentuan. Pasfoto 4x6 (1buah), putra latar merah dan putri latar biru.
Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, dan tampak belakang.
- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.
Baca juga: Pengamat Intelejen Soleman Ponto Ungkap Bahaya Jika Eks ISIS Pulang: Kalau Virus Corona Bisa Dicek