Senin, 6 Oktober 2025

KPK Jerat Legislator Jabar asal Golkar di Kasus Suap Banprov Indramayu

Pada 15 Oktober 2019 KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu. Hasilnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah Ferry Mulyadi menyusun proposal kegiatan proyek jalan yang akan dikerjakan oleh Carsa ES, selanjutnya proposal tersebut diserahkan pada Carsa ES dan oleh Carsa ES proposal tersebut diserahkan kepada Abdul Rozaq untuk diurus dan diperjuangkan di DPRD Provinsi Jawa Barat bersama dengan Ade Barkah.

Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, Ade dan Siti Aisyah Tuti Handayani beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu.

"Carsa ES mendapatkan beberapa pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jalan dari anggaran Tahun Anggaran 2017 sampai 2019 yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp160,9 miliar," ungkap Lili.

Selanjutnya, Lili mengimbuhkan bahwa Carsa ES bersepakat akan memberikan fee sebesar 3-5% kepada Abdul Rozaq dengan realisasi pemberian dari Carsa ES tersebut disesuaikan dengan keuntungan atas beberapa pekerjaan tersebut.

Atas jasanya, kemudian Carsa ES juga diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta.

Selain itu, Carsa ES juga diduga memberikan uang secara tunai langsung kepada Abdul Rozaq maupun melalui perantara dengan total sekitar sejumlah Rp9,2 miliar.

"Dari uang yang diterima ARM tersebut kemudian diduga diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat lain di antaranya STA (Siti Aisyah Tuti Handayani) dengan total sebesar Rp1,050 miliar," beber Lili.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved