Anggota Wantimpres Mardiono Minta Jaksa Agung Berantas Pungli dan Ekonomi Biaya Tinggi
Menurut Mardiono, saat ini bangsa Indonesia sedang berjuang untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya biaya ekonomi tinggi dalam berusaha.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (14/4/2021).
Dalam pertemuan ini, Mardiono dan Burhanuddin bertukar pikiran terkait pentingnya keberlanjutan agenda pembangunan dan program pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Mardiono, saat ini bangsa Indonesia sedang berjuang untuk meningkatkan daya saing dan menekan biaya biaya ekonomi tinggi dalam berusaha.
Baca juga: Wantimpres Sebut Jokowi Belum Minta Pertimbangan Soal Menteri Baru
Pemerintah juga sedang melakukan usaha penguatan dan pemberdayaan UMKM serta pasar tradisional.
Mardiono menyebut bahwa Kejagung mempunyai peranan penting dalam ikut menyukseskan agenda pembangunan nasional.
“Peranan Kejagung untuk mengawal agenda pembangunan nasional diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang efektif dan efisien,” kata mardiona dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Ia menambahkan, kehadiran Kejagung untuk mengawal program pemulihan ekonomi nasional sangat diperlukan, termasuk untuk mencegah dan memberantas terjadinya pungli dan mafia dalam kegiatan usaha terutama bagi UMKM.
Baca juga: Sudah 8 Bulan Ini Wantimpres Tidak Rapat Offline dengan Presiden
“Hal ini untuk mencegah terjadinya ekonomi biaya tinggi yang akan memberatkan para pelaku usaha sehingga dapat menghambat percepatan pemulihan ekonomi,” jelas Mardiono.
Dalam pertemuan ini, Mardiono didampingi oleh Sekretaris Anggota Wantimpres Mohammed Ali Berawi dan Tenaga Ahli Wantimpres, Arya Permana Graha.
Sedangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Asisten Khusus Jaksa Agung, Narendra Jatna, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung Leo Simanjuntak