Kamis, 2 Oktober 2025

Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Lengkap dengan Cara Mencairkan Dana BPUM

Pemerintah memberikan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro sebanyak Rp 1,2 juta, simak syarat dan cara mendapatkannya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan langsung tunai BPUM sebanyak Rp 1,2 juta. 

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita Terkait Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved