BPJS Ketenagakerjaan
Telusuri Dugaan Korupsi, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan salah satu saksi yang diperiksa adalah direktur keuangan BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
"Nah sekarang saya tanya kembali dimana ada perusahaan-perusahaan lain yang bisa unrealized loss (Rp 20 triliun) dalam 3 tahun. Ada nggak seperti itu? saya ingin denger dulu," ungkap dia.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara dalam kasus BPJS Ketenagakerjaan.
"BPK yang menentukan kerugian. Ini nanti kita pastikan kerugiannya ini. Karena perbuatan seseorang ini masuk ke kualifikasi pidana atau seperti yang dibilang tadi kerugian bisnis," tandas dia.