MAKI Praperadilankan 5 Kasus Mangkrak KPK, Mulai Kasus Bank Century, e-KTP Hingga Bansos Sembako
Lima perkara yang digugat MAKI di antaranya Bank Century, e-KTP, pengadaan bantuan sosial Covid-19, pengadaan helikopter AW.
KPK telah melakukan proses persidangan atas dugaan gratifikasi yang diterima oleh Bupati Malang Rendra Kresna.
Namun, hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas pihak yang diduga selaku pemberi yaitu IK, A, dkk sehingga perlu digugat praperadilan untuk mencegah perkara ini menguap dikarenakan dianggap perkara kecil di daerah.
Boyamin menjelaskan, kelima gugatan praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indek Persepsi Anti Korupsi yang menurun tahun 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya di tahun 2019.
"MAKI berpandangan Indek Persepsi Korupsi turun ke angka 37 dari sebelumnya 40 sebagai penyumbang terbesarnya adalah KPK terkait isu revisi UU KPK, kontroversi Pimpinan KPK periode Firli Bahuri dkk, serta banyaknya perkara mangkrak di KPK sehingga salah satu upaya menaikkan Indek Persepsi adalah dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK," katanya.