Rabu, 1 Oktober 2025

Lukas Enembe Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Politikus PKS: Bisa Buat Indonesia Tak Nyaman

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan kejadian Gubernur Papua Lukas Enembe masuk secara ilegal ke Papua Nugini.

Tribun-Papua.com/Musa Abubar
Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021). 

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Menurut dia, sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.

Mengaku Salah

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).

Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Lukas di PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).

Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.

Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.

"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."

Gubernur menyebrang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.

Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.

Baca juga: DPR Minta Kasus Deportasi Gubernur Papua Diinvestigasi: Kenapa Harus Masuk Secara Ilegal

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved