Polri Selidiki Dugaan Kasus Pencurian 21,5 Ton BBM yang Menyeret Nama Anggota DPR RI
Nama anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, yaitu Rahmat Muhajirin terseret dalam kasus dugaan pencurian 21,5 ton bahan bakar minyak
“Kita tidak berurusan dengan kepolisian, karena kepolisian punya cara sendiri untuk menyelesaikan masalah yang diajukan ke mereka,” ujar Saleh.
Sementara DPR, sambung Saleh, sesuai dengan aturan yang berlaku akan menerapkan sanksi bagi Anggota yang terbukti melanggar etika. Sanksi tersebut, mulai dari teguran ringan, teguran keras, pemindahan komisi, pencopotan dari jabatan di komisi hingga pemberhentian sebagai Anggota DPR.
“Jadi seperti apa kita tunggu, saya tidak mungkin mendahului karena ini melibatkan semua yang ada di sana, ada 17 anggota pimpinan,” jelasnya.