Presiden COP-26 UNFCCC: Indonesia Negara Super Power di Bidang Perubahan Iklim
Indonesia disebut sebagai negara super power di bidang penanggulangan perubahan iklim.
Updated NDC juga menambah subjek baru dan penguatan komitmen dengn memasukkan laut, lahan basah (mangrove dan lahan gambut) serta Kawasan permukiman manusia (dalam skenario adaptasi). Lebih lanjut, Indonesia akan melakukan rehabilitasi dan penanaman mangrove seluas 600 ribu hektar selama 2021-2024. Sedangkan di bidang energi, Indoensia berencana untuk menerapkan teknologi Carbon Captured Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS), menerapkan energi terbarukan dan bioenergi.
“Jadi, dukungan internasional, termasuk dari sektor swasta atau bisnis, akan memainkan peran penting untuk pencapaian skenario ambisius kita, khususnya di bidang energi”, ujar Menteri Siti.
Pada kesempatan tersebut Alok Sharma didampingi oleh Lord Zac Goldsmith (Minister for Pacific and the Environment at the Foreign, Commonwealth and Development Office [FCDO] and the Department for Environment, Food and Rural Affairs [DEFRA]), Duta Besar Inggris di Jakarta, Atase Iklim Inggris di Jakarta, Senior Policy and Programme Adviser FCDO Kedubes Inggris di Jakarta, dan Climate Policy Manager Kedubes Inggris di Jakarta.
Sementara itu, Menteri Siti Nurbaya didampingi oleh Wamen LHK Alue Dohong, Dirjen PPI, Kepala BLI, Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Tenaga Ahli Menteri Bidang Kebijakan Pengembangan Jaringan KLN dan Kepala Bagian Kerja Sama Multilateral, Biro Kerja Sama Luar Negeri.(*)