Selasa, 30 September 2025

Plt Gubernur Sulsel Ditanya KPK Soal Proyek Pengadaan Infrastruktur

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). KPK memeriksa Andi Sudirman Sulaiman terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjerat Nurdin Abdullah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Selasa (23/3/2021).

Andi diperiksa kapasitasnya sewaktu menjabat Wakil Gubernur Sulsel. 

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Baca juga: Wagub Sulsel Ditanya Penyidik KPK Prosedur Internal Pemprov Jalankan APBD

Andi Sudirman digarap tim penyidik KPK bagi tersangka Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah.

"Andi Sudirman Sulaiman (Wakil Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018–2023) didalami pengetahuan yang bersangkutan diantaranya mengenai tupoksi selaku Wakil Gubernur dan berbagai proyek pengadaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangannya, Selasa (23/3/2021).

Usai menjalani pemeriksaan, Andi mengaku ditelisik penyidik KPK soal prosedur di internal pemerintah peovinsi dalam menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: KPK Telusuri Harta Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah

“Ya intinya lebih banyak ke prosedur tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya,” kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun sayangnya Andi enggan menjelaskan secara rinci soal materi pemeriksaan lainnya terkait dengan perkara hukum yang menjerat Nurdin Abdullah. 

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK

"Tanya penyidik saja," kata Andi.

Selain Andi, penyidik KPK juga memeriksa Thiawudy Wikarso (wiraswasta). Dari dia, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya aliran sejumlah dana ke Nurdin Abdullah.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Andi Gunawan (wiraswasta).

Baca juga: Harta Kekayaan Andi Sudirman Sulaiman, Plt Gubernur Sulsel yang Disebut Jokowi Banyak Minta

“Dikonfirmasi antara lain terkait berbagai proyek yang dikerjakan oleh saksi sebagai salah satu kontraktor di Sulawesi Selatan,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan status tersangka terhadap tiga orang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved