Komnas HAM Sangat Khawatir KKB Papua Didefinisikan Sebagai Organisasi Teroris
Kelompok tersebut, kata dia, menginginkan kemerdekaan Papua dan menjadikan Papua menjadi satu negara sendiri.
Untuk itu, kata dia, Pemerintah Daerah juga seharusnya ikut bertanggung jawab mengatasi masalah ini, namun kita tidak melihat peran yang signifikan dengan dana besar tadi.
Komnas HAM juga selalu mengusulkan agar mengubah pola operasi keamanan di Papua menjadi operasi kesejahteraan berdasarkan kompleksitas masalah di Papua yang harus lebih terintegrasi antar semua dimensi baik politik, hukum, ekonomi, maupun kultural.
TNI-Polri, kata dia, harus bisa menjaga disiplin pasukan agar tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat sipil.
Pasukan yang ada di Papua, kata Taufan, mesti diarahkan melakukan operasi kesejahteraan bersama tokoh-tokoh masyarakat Papua.
Ia menyarankan pemerintah menjemput hati orang Papua dengan mengajak mereka berdialog.
Tapi untuk dialog damai itu, kata Taufan, pemerintah perlu mendengarkan pandangan orang Papua.
Pemerintah Indonesia, kata dia, pernah mencatatkan keberhasilan di Aceh.
Padahal, kata dia, perlawanan Gerakan Aceh Merdeka justru jauh lebih kuat, lebih terorganisir dan sangat ideologis.
Baca juga: Wamendes PDTT: KKB Tidak Berhak Terima Dana Desa
Nyatanya, lanjut Taufan, dengan mengubah pendekatan malah bisa menghasilkan Perjanjian Damai antara Indonesia dan GAM sehingga saat ini Aceh bisa damai dan mulai membangun daerahnya.
"Karena itu, Komnas HAM sangat khawatir dengan ide menjadikan KKB atau OPM sebagai organisasi terorisme. Kebijakan ini akan semakin menyulitkan pendekatan damai terhadap Papua," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (23/3/2021).
Taufan mengatakan Komnas HAM sudah pernah menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap gagasan semacam itu kepada Menko Polhukam Mahfud MD dalam satu pertemuan terbatas.
Saat ini, kata dia, ada upaya mendesak internasional untuk masuk ke dalam penyelesaian Papua meski langkah mereka masih belum berhasil meyakinkan internasional untuk terlibat langsung.
Hal itu karena pada umumnya internasional masih memercayakan pemerintah Indonesia menyelesaian konflik Papua dan membangun daerah tersebut.
"Tapi, kalau kebijakan pemerintah mengalami kekeliruan dan kekerasan makin menjadi-jadi, maka bukan tidak mungkin desakan keterlibatan internasional tersebut malah akan berhasil.
Jadi, setiap pendekatan kebijakan mesti dikaji secara mendalam, selain itu kebijakan operasi yang menggunakan instrument kekerasan atau bersenjata sudah mesti ditinggalkan secara bertahap, bukan malah diintensifkan," kata Taufan.