Senin, 6 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polisi Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Sihab Masuk Ruang Sidang

Pembatasan terhadap kuasa hukum Rizieq Shihab memasuki ruang persidangan dilakukan guna mencegah kerumunan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di rumah duka Syekh Ali Jaber 

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an yak," kata Zainudin kepada wartawan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi kepada pihak pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas Zainudin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada pukul 09.10 WIB, beberapa tim kuasa hukum Rizieq Shihab berdiri berjajar di depan gerbang PN Jaktim.

Tidak hanya itu, simpatisan juga terpantau hadir dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan di sekitaran lokasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved