Sabtu, 4 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Terungkap, Ini 10 Nama Kubu KLB yang Digugat Partai Demokrat ke PN Jakarta Pusat

Terungkap 10 nama yang terdaftar sebagai tergugat, yang dilaporkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

ISTIMEWA
Tim Hukum Partai Demokrat saat melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Selanjutnya kata dia, para tergugat juga dinilai melanggar konstitusi negara yang berlandaskan pada UUD 1945 Pasal 1, tentang negara hukum yang demokratis.

"Kami datang ini ke pengadilan dengan harapan semoga pengadilan bisa menjadi benteng terakhir bagi kami dalam memperjuangkan keadilan, dalam menegakkan keadilan dan kebenaran," tegasnya.

Seluruh kuasa hukum yang dihadirkan Partai Demokrat yakni di Bambang Widjojanto sebagai ketua, Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, dan Budi Setyanto.

Selain itu terdapat nama, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob dan Muhajir , Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved