Senin, 6 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Ditjen AHU Kemenkumham Periksa Kelengkapan Berkas Demokrat Kubu KLB 

Saat ini, jajaran Ditjen AHU sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PERNYATAAN SIKAP TETAP SETIA PADA AHY - Jajaran pengurus dan anggota DPC Partai Demokrat Kota Tangerang, dipimpin Ketua DPC Kota Tangerang, H Baihaki, kembali menyampaikan pernyataan sikap tetap setia kepada Ketua Umum.Partai Demokrat, di bawah kepemimpinan,.Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (9/3/2031). Mereka juga dengan tegas menyatakan menolak keras KLB Medan karena melanggar AD/ART dan aturan pemerintah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen AHU Kemenkumham) telah menerima hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

Saat ini, jajaran Ditjen AHU sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat versi KLB.

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," ujar seorang sumber di Kemenkumham, Selasa (16/3/2021). 

Namun, sumber itu belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat versi KLB maupun hal lainnya. 

Baca juga: Tuding AHY Mencatut Nama Kampus, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPP Demokrat di Menteng

Sumber itu menyebut Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan menyampaikan lebih rinci mengenai hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (17/3/2021) besok. 

"Bagaimana detilnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok," katanya.

Sebelumnya, Menteri Yasonna membenarkan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang telah diserahkan ke Ditjen AHU Kemenkumham.

Yasonna mengatakan pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen hasil KLB itu. Dokumen hasil KLB itu akan disesuaikan dengan AD/ART Partai Demokrat.

"Kita teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB dilihat apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai," kata Yasonna.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved