Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Bolehkah Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di Bulan Ramadan ? Begini Jawaban Menag

Pemerintah terus melakukan program vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan menyasar 181,5 juta warga Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan program vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan menyasar 181,5 juta warga Indonesia.

Namun, bolehkah vaksinasi dilakukan terhadap seseorang yang berpuasa di bulan Ramadan?

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, hal tersebut berkaitan dengan ilmu fikih.

Menurutnya, Kemenag tidak memiliki kewenangan mengeluarkan fatwa terkait diperbolehkannya vaksin bagi orang yang berpuasa.

Baca juga: Skema Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jemaah Haji Indonesia

"Kalau soal itu, soal fikih. Maka kita akan tunggu bagaimana yang memiliki otoritas mengeluarkan keputusan terkait fikih dan itu bukan Kementerian Agama," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Yaqut menyebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang berwenangan mengeluarkan fatwa soal itu.

Baca juga: Ketua BPKP Tegaskan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Selalu Kerjasama Dengan Baik

Dia mengimbau semua pihak untuk menunggu kajian dari MUI.

"Kita tunggu gimana fatwanya bolehkah vaksin itu diberikan di saat orang berpuasa. Itu kaidah fikihnya yang memiliki otoritas setidaknya MUI," ujarnya.

Skema Pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah haji yang akan beribadah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Meski belum diberikan kepastian keberangkatan haji, Indonesia terus melakukan berbagai persiapan salah satunya adalah vaksinasi bagi 173.160 calon jemaah haji di Tanah Air.

 Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) drg Oscar Primadi, MPH mengatakan, vaksinasi sebagai salah satu upaya penting dalam penyiapan penyelenggaran haji di masa pandemi ini.

"Vaksinasi kepada jemaah haji merupakan upaya perlindungan jemaah terhadap penyakit Covid-19, untuk meningkatkan Kekebalan terhadap covid 19 ini sehingga apabila suatu saat nanti terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit, kalau pun mengalami sakit tentunya tidak berat, yang ringan dan tidak menjadi sumber penularan bagi yang lain," ujarnya dalam Rapat Kerja 'Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M dan Vaksinasi Jemaah Haji Tahun 1442 H/2021 M', pada Senin (15/3/2021).

Baca juga: Vaksinasi di Jepang Dipertimbangkan Dapat Cuti dan Dilakukan di Perkantoran Juga

Adapun proses pemberian vaksinasi nya mengikuti skema nasional.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved