Wamen LHK Resmikan IPAL Domestik dan Ekoriparian di Ponpes Darul Hijrah Martapura Kalsel
IPAL tersebut dimaksudkan untuk mengolah air limbah yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur di Pondok Pesantren Darul Hijrah, sebagai bagian dari
Editor:
Johnson Simanjuntak
Pelaksanannya tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja, namun diharapkan dapat melibatkan lebih banyak pihak lain termasuk pelaku usaha, dalam bentuk Community Development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR).
Dengan demikian hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, serta peningkatan pola hidup sehat masyarakat.(*)