Gejolak di Partai Demokrat
SOSOK Nazaruddin Eks Demokrat yang Disebut Danai KLB, Beri Uang ke Peserta dari Maluku hingga Papua
Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin menggaung seusai disebut-sebut ikut serta mendanai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Menurut Gerald, bukan hanya ia saja yang menerima uang dari Nazaruddin tersebut.
Gerald menuturkan, Nazaruddin juga memberikan uang kepada kader dari daerah lain yang juga merasa kecewa.
Satu di antaranya, peserta dari Maluku, Papua dan Sulawesi Utara.
SOSOK NAZARUDDIN
Sosok Nazaruddin rupanya dipecat dari Partai Demokrat, karena kasus-kasus yang menjeratnya.
Lantas siapakah sosok Nazaruddin?

Dikutip dari Kompas.com, Nazaruddin dikenal sebagai politisi Partai Demokrat hingga pengusaha Indonesia.
Pria kelahiran 26 Agustus 1978 tersebut sempat meninggalkan Indonesia dalam statusnya sebagai tersangka korupsi.
Ia dipecat oleh Partai Demokrat di tahun 2011.
Hal itu imbas dari ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada 30 Juni 2011.
“Sudah diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat. Jadi, kartu anggotanya dibatalkan," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat kala itu, Amir Syamsuddin, kepada wartawan di Jakarta, 25 Juli 2011.
Baca juga: AHY Kirim Surat ke Jokowi Dinilai Malah Rugikan Demokrat
Baca juga: AHY Dinilai Tak Layak Umumkan Kekuasaannya Teracam ke Publik
Nazaruddin memang melontarkan banyak nama yang disebutnya terlibat dalam korupsi.
Termasuk Anas Urbaningrum dan Setya Novanto (Setnov).
Nama yang disebutkan Nazaruddin tidak hanya di tubuh Demokrat dan Kemenpora, tapi juga nama-nama politisi partai lain dan korupsi di kementerian lain.
Salah satunya adalah mega korupsi proyek e-KTP di Kemendagri, kasus itu mencuat pertama kali dari mulut Nazaruddin.
Dalam tudingannya, Nazaruddin mengatakan, Setnov hingga Anas Urbaningrum berkecimpung dalam korupsi pengadaan E-KTP.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Anas Urbaningrum merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.
Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
Baca juga: Testimoni Kader Demokrat yang Hadir di KLB Deliserdang ke AHY: Saya Diimingi Uang Rp 100 Juta