Sabtu, 4 Oktober 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Sebut KLB Demokrat di Sumut Tak Sah, AHY: Mereka Hanya Diberi Jas Partai, Seolah Wakili Suara Sah

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (8/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ucap AHY dikutip dari Kompas TV.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Jokowi Dinilai Harus Angkat Bicara Soal Kisruh KLB Demokrat, Moeldoko Disebut Layak Dipecat

AHY menyebut pihaknya telah menyiapkan berkas lengkap dan otentik.

AHY menegaskan KLB Partai Demokrat di Deliserdang tak sesuai dengan aturan partai.

"Bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta, sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Partai Demokrat."

"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah, mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat, seolah-olah mewakili suara yang sah," ungkap AHY.

Proses pengambilan keputusan pada KLB Deliserdang juga disebut AHY tidak sah.

"Quorum tidak dipenuhi sama sekali, tidak ada unsur DPP," ungkapnya.

Baca juga: SBY Mengaku Malu dan Bersalah Pernah Beri Moeldoko Jabatan dan Kepercayaan

Baca juga: Profil Moeldoko, Dulu Dilantik SBY Jadi Panglima TNI, Kini Jadi Ketum Demokrat Kubu Kontra AHY

Sementara itu diketahui AHY tiba di Kemenkumham sekira pukul 10.30 WIB.

AHY mengenakan kemeja biru berlambang mercy di dada sebelah kiri, datang didampingi oleh sejumlah elite Demokrat dan 34 Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) seluruh Indonesia.

Sebut KLB Deliserdang Ilegal dan Inkonstitusional

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) langsung merespons Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Partai Demokrat yang kontra dengannya, Jumat (5/3/2021) malam.

AHY mengungkapkan KLB tersebut tidak sesuai aturan.

"Para peserta KLB ilegal di Deliserdang, bukanlah pemilik suara yang sah," ungkap AHY dikutip dari kanal YouTube miliknya, Jumat.

"Mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah diberhentikan tetap secara tidak hormat," imbuh AHY.

AHY juga menyebut ada sejumlah mantan kader yang tiba-tiba kembali mengenakan jaket Partai Demokrat.

"Kemudian ada juga sejumlah mantan kader atau kader yang sudah lama tidak aktif, bahkan sudah pindah partai."

"Tiba-tiba kembali menggunakan jaket biru Demokrat, seolah-olah mereka kader aktif yang memiliki hak suara yang sah, bukan. Saya bisa pastikan itu," ungkap AHY.

Baca juga: AHY Sebut KLB yang Mengatasnamakan Partai Demokrat Ilegal dan Inkonstitusional

Sebut Dirinya Ketua Umum yang Sah

AHY juga menyebut, ia berdiri tegap dalam keterangan pers tersebut mewakili jutaan kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh tanah air.

"Saya mewakili 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota Fraksi Demokrat baik di pusat maupun daerah," ungkap AHY.

"Saya juga berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah diberikan di Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 lalu."

"Kongres yang sah, demokratis, dan juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM." imbuhnya.

Baca juga: Massa Pendukung Moeldoko Serang Massa Pro AHY Pakai Batu dan Kayu, Sejumlah Orang Terluka

Lebih lanjut AHY menegaskan jika KLB Partai Demokrat di Sumut adalah ilegal.

"Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk. Juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk."

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, abal-abal."

"Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap AHY.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved