Minggu, 5 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Bareskrim Polri Kantongi Potensial Tersangka Kasus Unlawful Killing terhadap 6 Laskar FPI

Penyidik Polri masih membuat konstruksi hukum terkait peristiwa tewasnya 6 laskar FPI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Ist
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri. 

Ahmad menjelaskan penetapan ketiga personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.

Sebaliknya, Propam Polri masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggota tersebut.

"Statusnya masih terlapor jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Saat ini proses masih berjalan," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved