Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Bareskrim Polri Kantongi Potensial Tersangka Kasus Unlawful Killing terhadap 6 Laskar FPI
Penyidik Polri masih membuat konstruksi hukum terkait peristiwa tewasnya 6 laskar FPI.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Ist
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Ahmad menjelaskan penetapan ketiga personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.
Sebaliknya, Propam Polri masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggota tersebut.
"Statusnya masih terlapor jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Saat ini proses masih berjalan," ujar dia.