Rabu, 1 Oktober 2025

Profil Pejabat BUMN yang Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan KDRT

Berikut profil AK, Direktur Utama salah satu BUMN yang dilaporkan ke polisi oleh sang istri.

Penulis: Daryono
Istimewa
Berikut profil AK, Direktur Utama salah satu BUMN yang dilaporkan ke polisi oleh sang istri. 

AK mendapatkan gelar S1 Ekonomi dari Universitas Gajah Mada dan gelar Master Manajemen Keuangan dan Investasi dari IPMI Jakarta.

Harta Kekayaan

Sebagai pejabat BUMN, AK berkewajiban untuk melaporkan LHKPN.

Dilihat di laman elhkpn KPK, Rabu (17/2/2021), Ia tercatat tiga kali melaporkan LHKPN.

Laporan pertama disampaian saat ia menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani.

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2010 itu, ia memiliha harta sebayak Rp.6.993.931.173. 

Laporan kedua diserahkan ke KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Tranjakarta.

Dalam LHKPN kedua itu ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp.15.615.997.484.

Laporan terakhir disampaikan saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya (Wika).

Baca juga: Mudahkan Peserta, Taspen Hadir Dengan PESONA

Dalam LHKPN tanggal 30 Januari 2019 itu, ia memiliki harta sebanyak Rp.32.584.452.726. 

Merujuk harta kekayaan dalam LHKPN terakhir tersebut, AK memiliki sejumlah tanah dan bangunan, mobil dan harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan AK berdasar LHKPN terakhir: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/144 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 236 m2/120 m2 di KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved