Sabtu, 4 Oktober 2025

Gandeng KPK, Menteri Erick Pastikan Transformasi BUMN Terus Berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pencegahan korupsi.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pencegahan korupsi.

Kerja sama ini mencakup penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan BUMN.

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Edhy Prabowo Bagi-bagi Uang Suap Ekspor Benur

"Hal ini kita lakukan karena merupakan bagian dari transformasi yang kita sepakati bersama apalagi hari ini didukung oleh pihak KPK," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK.

Menteri Erick menjelaskan, segala penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick.

Menteri BUMN menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK adalah wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN.

Baca juga: Masih Misteri, Polri Sebut Terus Bantu KPK Cari Keberadaan Harun Masiku

Terkait kerja sama dengan KPK, Erick pun menegaskan bahwa kerja sama akan berlaku pada seluruh BUMN.

Ini sesuai dengan komitmennya dengan Pimpinan KPK dalam kerja sama yang pada awalnya telah dilakukan Desember lalu. Pada Desember kerja sama melibatkan dua BUMN yakni Angkasa Pura dan Perkebunan Nusantara.

Kerja sama Kementerian BUMN dan KPK turut melibatkan 27 perusahaan milik negara. Ke-27 BUMN berkesempatan menandatangani perjanjian kerja sama tersebut pada Selasa (2/3).

Prosesi penandatanganan kerja sama ini dilakukan dalam lima tahap yang dihadiri langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tahap pertama penandatanganan kerja sama dihadiri Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan PT Taspen.

Kelompok kedua, yaitu PT Pertamina, PT PLN, PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, dan PT INTI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved