Selasa, 7 Oktober 2025

Pakar Pendidikan: Peraih Gelar Doktor Honoris Causa Harus Penuhi Persyaratan Ketat

Arief Rachman mengatakan, gelar doctor honoris causa merupakan penghargaan yang diberikan kepada seseorang dengan sederet kualifikasi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Arief Rachman 

Sekjen PMI Sudirman Said yang juga menempuh pendidikan doktoral (S3) mengakui bahwa menyelesaikan studi S3 memang tidak mudah.

Dengan tugas jurnal, makalah, penterjemahan, proposal yang berjenjang dari pengajuan judul, pra kualifikasi, kualifikasi, presentasi alat ukur, mencari data, presentasi hasil, sampai tahap akhir ujian tertutup dan ujian terbuka.

Namun hal itu mengasyikan dan penuh perjuangan.

“Menjalani pendidikan doktor adalah tantangan, sekaligus kenikmatan tersendiri. Wajar bila gelar Doktor Kehormatan hanya layak diberikan kepada figur yang benar-benar memiliki sumbangsih pada ilmu pengetahuan atau kemasyarakatan”

Menurutnya, kepada siapa gelar Doktor kehormatan diberikan, juga menentukan reputasi suatu perguruan tinggi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved