Kartu PraKerja
SEPUTAR Kartu Prakerja Gelombang 12: Jadwal, Kuota, Insentif, hingga Daftar di www.prakerja.go.id
Seputar Kartu Prakerja gelombang 12 yang dibuka Selasa (23/2/2021). Mulai kuota, jadwal, besaran insentif, hingga cara daftar di www.prakerja.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 yang telah dibuka Selasa (23/2/2021) kemarin.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 hanya dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar, ada beberapa hal yang harus Anda tahu seputar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Mulai kuota, jadwal, besaran insentif, hingga tata cara daftar di www.prakerja.go.id.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id dan Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syaratnya Berikut Ini
Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Besaran Insentifnya
Berikut sejumlah hal terkait Kartu Prakerja gelombang 12 sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah dibuka pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Sementara penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dilakukan pada Jumat (26/2/2021).
Artinya, masyarakat hanya punya waktu tiga hari untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
2. Kuota Kartu Prakerja Gelombang 12
Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 12 tetap menerapkan sistem kuota.
Pada Kartu Prakerja Gelombang 12, kuota yang disediakan sebanyak 600 ribu orang.
Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.
Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
3. Besaran Insentif
Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.
4. Solusi Saat Unggah KTP
Saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Salah satunya adalah foto KTP yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan pendaftaran.
Misal ukuran foto kurang dari 2 MB, bukan fotokopi KTP, memiliki format JPEG atau PNG.
Selain itu, pastikan juga posisi foto KTP agar tepat dan tidak blur.
Lantas, bagaimana jika kesulitan saat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mendaftar?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, sulitnya mengunggah foto KTP disebabkan tingginya minat masyarakat yang ingin mengikuti program ini.
Lanjut Louisa, seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 tidak didasarkan pada siapa yang lebih dahulu mendaftar.
Namun, proses seleksi dilakukan secara acak setelah gelombang pendaftaran ditutup.
"Perlu kami jelaskan, seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar."
"Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ujar Louisa.
Untuk itu, ia memberikan solusi agar terus dicoba hingga 26 Februari mendatang.
"Jadi kalau ada kesulitan mengunggah KTP silakan dicoba lagi nanti agak malam atau besok hingga 26 Februari," ungkapnya.
Juga pastikan koneksi internet saat mengunggah foto KTP tetap stabil.
5. Syarat Utama
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Berikut tiga syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
6. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:
* Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
* Pendaftaran Kartu Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik Mulai Tes Sekarang
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Selesai
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar Nasucha/Inza Maliana/Suci Bangun)