Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi 2 Hari Saja, Ini Rincian Lengkapnya
Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah memangkas cuti bersama 2021 dari tujuh hari menjadi dua hari.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," terangnya.
Baca juga: Iseng Isi Waktu Senggang Saat Libur, Remaja 16 Tahun Asal Lahat Bobol Database Kejaksaan Agung
Baca juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Mikro Antisipasi Lonjakan Covid-19 Libur Panjang Maret Mendatang
Baca juga: Jangan Cuma Persingkat Libur, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Lockdown Terbatas di Zona Merah
Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 cuti bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)