Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Jangan Cuma Persingkat Libur, Mardani Ali Sera Minta Pemerintah Lockdown Terbatas di Zona Merah

Sikap setengah-setengah seperti sekarang membuat kasus Covid-19 terus menanjak

ist
Mardani Ali Sera 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur Hari Raya Idul Fitri hingga libur Tahun Baru 2022 dipersingkat demi mencegah meluasnya penularan Covid-19. 

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan persetujuannya bahwa libur harus dipersingkat. Namun, Mardani mengingatkan mobilitas masyarakat pun seharusnya diminimalkan. 

"Menghadapi Covid-19 memang harus tegas, mobilitas identik dengan naiknya kasus.

Jadi saya setuju libur diperpendek. Bukan cuma Idul Fitri, semua kegiatan mesti diminimalkan mobilitas dan kerumunan," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021). 

Di sisi lain, anggota Komisi II itu meminta pemerintah untuk mengambil opsi yang lebih berani seperti lockdown terbatas.

Menurutnya hal tersebut akan lebih efektif menekan angka positif kasus Covid-19. 

"Pemerintah harus berani ambil opsi lockdown terbatas untuk daerah merah.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona 17 Februari: Pasien Positif Tambah 9.687, Total 1.243.646

Sikap setengah-setengah seperti sekarang membuat kasus Covid-19 terus menanjak," kata Mardani. 

"Ini berbahaya, karena membuat masyarakat hilang kesabaran.

Selain itu vaksinasi harus dipercepat," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, demi mencegah meluasnya penularan Covid-19, libur Hari Raya hingga libur Tahun Baru 2022 diusulkan dipersingkat. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan libur ini.

Tjahjo menilai pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN ke luar kota saat libur panjang efektif mengurangi penambahan penularan kasus corona.

"Kami usulkan supaya libur Idulfitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 atau H+5, atau H-10 H+10, diperpendek.

Baca juga: Politisi PKS Pertanyakan Usulan Menpan & RB Persingkat Libur Idul Fitri dan Tahun Baru 2022

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved