Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Apa Itu Program Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini penjelasan mengenai Program Kartu Prakerja, beserta syarat dan cara pendaftarannya di laman www.prakerja.go.id.

Editor: Gigih
Tangkap layar prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja. Apa Itu Program Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja . 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan soal program Kartu Prakerja.

Meski program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak dianggarkan lagi pada tahun ini, dan beralih ke Kartu Prakerja, tapi nilai manfaat yang diterima tetap sama sebesar Rp 600.000 per bulan.

Ida mengklaim program Kartu Prakerja lebih tepat menyasar kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Untuk subsidi gaji memang tidak dianggarkan dalam APBN tahun 2021.

Namun, untuk program-program lain bantuan subsidi upah misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya ada insentif Rp 600.000 yang nilainya sama, itu tetap ada," kata Ida Fauziah di Jakarta, Rabu (17/2/2021), dikutip dari Kompas.com.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Kartu Prakerja diperuntukkan WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.
Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id. Apa Itu Program Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja . (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email, dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Membuat akun Prakerja.
Membuat akun Prakerja. Apa Itu Program Kartu Prakerja? Berikut Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja . (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved