Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Anggota DPD RI Sebut Sikap Polri akan Jadi Penilaian Masyarakat
Abdul Rachman Thaha menyoroti sikap yang akan diambil Polri setelah dilaporkannya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Gigih
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) - Novel Baswedan
Lebih lanjut, Rusdi menuturkan pihak lapas Rutan Bareskrim Polri sempat menawarkan agar Maaher untuk dirawat kembali di RS Polri. Namun, dia menolak penawaran tersebut.
"Sudah diminta untuk dirawat di RS. Tapi yang bersangkutan tidak menginginkan ke RS. Dia tetep ingin berada di rutan negara Bareskrim. Tapi sekali lagi yang bersangkutan almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di rutan negara Bareskrim," tukasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Igman Ibrahim)