Kamis, 2 Oktober 2025

Sahroni Pastikan Komisi III DPR Tagih dan Kawal Janji Kapolri, Stop Kriminalisasi dengan UU ITE

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, janji Kapolri patut diapresiasi dan perlu dikawal terus dalam prakteknya di lapangan.

Penulis: Chaerul Umam
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Selain dilantik sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkatnya dari Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. TRIBUNNEWS.COM/SETPRES/AGUS SUPARTO 

Sebab, potensi masyarakat saling lapor untuk menggunakan pasal UU ITE itu masih sering terjadi.

"Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang tentunya berpotensi untuk digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan ke depan," ungkap dia.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dihadapan awak media yang didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. dalam rangkaian kegiatan Rapim TNI-Polri tahun 2021, bertempat di Lobby Mabes Polri Jl.Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dihadapan awak media yang didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. dalam rangkaian kegiatan Rapim TNI-Polri tahun 2021, bertempat di Lobby Mabes Polri Jl.Trunojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Tak hanya itu, kata Jenderal Sigit, penataan penegakan hukum UU ITE juga diharapkan penggunaan ruang siber dengan lebih baik.

Pelanggar akan ditindak secara edukasi dan persuasif terlebih dahulu.

"Penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik, ruang digital bisa kita jaga dengan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah-langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif, yang bersifat edukasi yang tentunya nanti akan kita kedepankan terkait dengan hal tersebut," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved