Senin, 6 Oktober 2025

Foto di KTP Elektronik Dianggap Tak Bagus, Bolehkah Diganti? Ini Penjelasan Kemendagri

Kabar gembira, sekarang foto dalam KTP-el bisa diganti dengan foto baru. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan dengan KPK, di Jakarta, Jumat (10/3/2017). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi pemanfaatan data kependudukan dalam e-KTP. Data itu nantinya dapat digunakan untuk keperluan pemberian berbagai subsidi dan aktivitas perbankan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

1. Foto dalam KTP-el boleh diganti bila anda dulu belum berjilbab dan sekarang sudah berjilbab.

2. Anda bisa sekaligus mengganti KPT-el jika sudah rusak, atau terkelupas dan fotonya sudah buram.

Pada saat itu Anda bisa mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil.

Baca juga: Siapkan NIK KTP! Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Baca juga: Siapkan KTP dan Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

Syarat untuk mengganti foto KTp-el disebut cukup mudah, di antaranya:

1. Membawa KTP-el yang lama

2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga

3. Sudah tidak perlu lagi membawa pengantar RT RW

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved