Selasa, 7 Oktober 2025

Heboh Aisha Weddings Serukan Nikah Dini, Psikolog Minta Negara Benahi Aturan Seks di Luar Nikah

Psikolog forensik menanggapi hebohnya wedding organizer Aisha Weddings yang kampanyekan pernikahan dini mulai 12 tahun.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Via Kompas TV
Spanduk ajakan menikah muda aisha weddings (sumber: fb aisha weddings). Psikolog forensik menanggapi hebohnya wedding organizer Aisha Weddings yang kampanyekan pernikahan dini mulai 12 tahun. 

Dari ketiga syarat itu, ia mengaku khawatir program kondomisasi, 'suami istri' tanpa ikatan pernikahan hingga propaganda perilaku seks sejenis justru semakin berkembang.

Padahal, Reza yakin, jumlah anak yang melakukan seks di luar nikah jauh lebih banyak daripada anak-anak yang menikah pada usia belia.

Baca juga: Panen Kecaman Karena Kampanye Poligami dan Nikah Siri Situs Aisha Weddings Tak Bisa Diakses

"Seks di luar nikah ini pula yang menjadi salah satu penyebab pernikahan anak-anak."

"Sehingga, tidak tepat memandang pernikahan anak-anak sebagai masalah yang terisolasi dari masalah-masalah lain," terang Reza.

"Selama fenomena seks di luar nikah tidak menerima perhatian negara, lalu terjadi kehamilan juga di luar nikah."

"Jangan harap kampanye mencegah pernikahan anak-anak akan mencapai sasarannya," tambahnya.

Heboh Aisha Weddings Kampanyekan Nikah Dini

Sebelumnya diberitakan, website wedding organizer yang mengkampanyekan pernikahan anak sejak usia 12 tahun ramai diperbincangkan di media sosial.

Wedding organizer bernama Aisha Weddings secara terang-terangan mengajak para muslim untuk menikah dini.

Bahkan, ia juga menyarankan agar calon mempelai yang masih anak-anak bisa melakukan pernikahan siri terlebih dahulu.

Baca juga: Lindungi Anak-anak, Menteri PPPA Minta Kominfo dan Polri Selidiki Aisha Weddings

Dalam situsnya, Aisha Weddings mengharuskan wanita untuk menikah di rentang usia 12 - 21 tahun.

Menurutnya, menikah di usia dini merupakan kewajiban bagi semua wanita muslim.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya.

Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12 - 21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.

Spanduk ajakan menikah muda aisha weddings (sumber: fb aisha weddings)
Spanduk ajakan menikah muda aisha weddings (sumber: fb aisha weddings) (Via Kompas TV)

Mereka meyakini perkawinan anak adalah solusi dari segala persoalan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved