Maheer At Thuwailibi Meninggal Dunia
Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal di Rutan Bareskrim Polri Sekira Pukul 19.00 WIB
Profil Maheer At Thuwailibi yang Meninggal Dunia. Pria bernama asli Soni Eranata ini ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Perjalanan Kasus Maheer At Thuwailibi
Soni Ernata alias Maheer At Thuwailibi dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari.
Pria yang juga disebut Ustaz Maheer ini diduga ditangkap atas pasal penyebaran ujaran kebencian melalui ITE.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Maheer ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maheer At-Thuailibi.
Baca juga: Sambangi Kantor Bareskrim, Istri Maheer At Thuwailibi Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya
Baca juga: Istri Maheer At Thuwailibi Datangi Bareskrim, Ajukan Penangguhan Penahanan Suaminya
Untuk pemeriksaan itu, Maher ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri.
Ustaz Maheer At Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.
Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media Twitter @ustadzmaaher_.
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020. Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.
"Alhamdulillah sudah melaporkan secara resmi Maheer At Thuwailibi atau yang nama aslinya Soni Eranata."
"Ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," kata Kuasa Hukum Husin Shahab, Muanas Alaidid dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, penghinaan yang dilakukan Ustaz Maheer At Thuwailibi bukan kali pertama.
Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.
"Dugaan penghinaan yang dilakukan Maheer bukan hanya yang pertama, dia juga pernah melakukan penghinaan kepada pihak kepolisian.
Dia juga pernah melakukan penghinaan terhadap Kyai Maruf, Kyai Said, dan ulama lain," ungkapnya.