Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Melalui www.prakerja.go.id, Simak Syarat Berikut Ini

Kartu Prakerja gelombang 12 rencananya dibuka tahun 2021, para calon pelamar prakerja diharapkan mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat berikut ini.

Editor: Gigih
prakerja.go.id
Kartu Prakerja gelombang 12 rencananya dibuka tahun 2021, para calon pelamar prakerja diharapkan mempersiapkan dokumen dan syarat-syarat berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka pada tahun 2021.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah mempersiapkan pendaftaran untuk gelombang 12.

Para calon pendaftar yang belum sempat mendaftar pada tahun sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum dapat diumumkan lebih lanjut.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Louisa, Sabtu (2/1/2021).

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Jika ingin mendaftar Kartu Prakerja pada 2021, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Halaman website Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Persyaratannya

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat juga Caranya

Baca juga: Cek www.prakerja.go.id untuk Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan mengisikan email dan password

- Kemudian masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik 'Berikutnya'

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Ketika melakukan pendaftaran, pastikan para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pascapelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Untuk mengetahui info terbaru tentang Kartu Prakerja, Anda dapat mengunjungi akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Oktavia WW, Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved