Sabtu, 4 Oktober 2025

Penanganan Covid

Bantah DKI Jakarta Akan Lockdown, Polri Ancam akan Jerat Penyebar Hoaks

Polri mengancam penyebar hoaks terkait penguncian atau lockdown Jakarta dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. 

Untuk itu ia meminta meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan pesan berantai hoaks di media sosial.

“Informasi tentang toko dan restoran akan ditutup, juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan, dan ancaman akan ditangkap, serta akan dilakukan test maupun denda itu adalah tidak benar. Dan itu merupakan pesan hoaks,” kata Jubir Kemenkes itu.

“Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut dan tidak menyebarluaskannya,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved