Penanganan Covid
Bantah DKI Jakarta Akan Lockdown, Polri Ancam akan Jerat Penyebar Hoaks
Polri mengancam penyebar hoaks terkait penguncian atau lockdown Jakarta dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Malvyandie Haryadi
Untuk itu ia meminta meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan pesan berantai hoaks di media sosial.
“Informasi tentang toko dan restoran akan ditutup, juga anjuran untuk menyediakan bahan makanan, dan ancaman akan ditangkap, serta akan dilakukan test maupun denda itu adalah tidak benar. Dan itu merupakan pesan hoaks,” kata Jubir Kemenkes itu.
“Kami mengharapkan masyarakat untuk tidak mempercayai berita tersebut dan tidak menyebarluaskannya,” lanjutnya.