CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai NIK atau KIS, Login dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, bisa pakai NIK atau KIS.
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek nama penerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
Sebelum ke tahap pencairan, Anda dapat mengecek terlebih dahulu apakah tedaftar sebagai penerima bansos melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Pengecekan bansos dilakukan dengan memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Baca juga: KPK Minta MAKI Laporkan Kongkalikong Pejabat Kemensos dan Anggota DPR di Kasus Bansos
Baca juga: MAKI Temukan Istilah Bina Lingkungan dalam Kasus Suap Bansos, KPK Diminta Dalami
Adapun asaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Baca juga: Petugas PPSU di Cideng Nyaris Jadi Korban Penipuan Modus Dijanjikan Bansos
Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Rampungkan Penyidikan Terhadap Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Baca juga: Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Gunakan NIK atau KIS
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Pakai NIK KTP
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)