Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST
Ini cara cek daftar penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id, gunakan NIK atau nomor KTP. Ini cara pencairannya
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu.
Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek apakah nama Anda tedaftar sebagai penerima bansos melalui laman dtks.kemensos.go.id.
Calon penerima dapat melakukan pengecekan bansos menggunakan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.
Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis Februari 2021, Login stimulus.pln.co.id & PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Persyaratannya
Adapun asaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
- Klik Cari.
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)