Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Akses dtks.kemensos.go.id dengan NIK untuk Cek Penerima BST
Ini cara cek daftar penerima bansos Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id, gunakan NIK atau nomor KTP. Ini cara pencairannya
Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu
Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.
Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.
Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Penerima Dana PIP Rp 450 Ribu untuk Siswa SD/MI
Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Jangan lupa untuk memakai masker.
Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)